Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan

2015/03/17

Sampah plastik dan bunuh diri ekologi

* Ahmad Muqsith (Presiden Direktur Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo 2015) Jika kita semua menyadari bahwa manusia bukanlah satu-satunya makhluk yang mempunyai karakter, bukan satu-satunya makhluk yang bisa merasa bahagia, sedih dan putus asa., juga bukan satu-satunya makhluk yang bisa mengalami penderitaan, maka kita (manusia) tidak akan pernah menjadi makhluk yang egois. Begitulah kata mutira hasil perenungan ratu pecinta lingkungan, Jane Goodall. Banyaknya masalah ekologi yang dihadapi manusia dewasa ini, membuat penulis ingin mendiskusikan bagaimana cara kita ambil bagian dalam penyelesaian permasalahanya. Masalah ekologi ini harus kita sadari siapa musuh-siapa teman. Kalau boleh meraba permasalahanya, penulis akan menjadikan prilaku sekelompok manusia tidak berwawasan lingkungan menjadi tokoh antagonisnya. Sementara agen perubahan lingkungan yang bersahabat dengan alam adalah tokoh protagonisnya. Penulis ingin mengajak masyarakat berperang melawan sampah plastik. Salah satu bagian terkecil dalam perang ekologi global. North Pacyfic Gyre, adalah kawasan di laut dari gumpalan sampah plastik yang membentuk menjadi pulau-pulau kecil. Bermuara dari sungai ke lautan. Pulau itu terbentuk karena konsumsi plastik dunia sudah mencapai 26 juta ton. Padahal plastik baru bisa terurai dalam interval waktu 80-100 tahunan Para pakar ekologi dan toksikologi biasa menyebut fenomena ini bagian dari ecological suicide. Kebiasaan membuang sampah sembarangan dengan asas “as not on my back yard” adalah rantai pertama dalam bunuh diri ekologi. Sampah plastik di laut terurai menjadi mikro plastik (belum terurai sempurna), termakan ikan laut-ikan dikonsumsi manusia, begitulah contoh kecil yang paling sederhana dari rantai ecologycal suicide secara tidak sengaja manusia memakan plastik. Menyebarkan Virus 4R dan 5M Menurut pakar toksikologi, Budi W (Rektor Unika), salah satu penyakit manusia adalah menganggap semua masalah bisa diselesaikan dengan teknologi. Sampah plastik misalnya, teknologi coba menyelesaikanya dengan membuat pengurangan berat botol minuman air mineral. Namun tidak selamanya teknologi mampu menyelesaikanya. Maka Fachruddin Mangunwijaya, anggota forum Konservasi Internasional mensosialisasikan gerakan Empat R khusus untuk masalah sampah plastik. Pertama adalah reuse. Selama masih bisa digunakan kembali kita tidak usah membuang plastik. Prinsip ini memungkinkan kita menggunakan ulang plastik yang belum rusak. Kedua adalah reduse. Asas kedua menekankan pada pengurangan penggunaan. Selama barang belanjaan tidak membutuhkan plastik maka kita tidak usah meminta plastik ke pedagang. Keranjang belanja ramah lingkungan harus menjadi trend pengganti kantong plastik. Ketiga adalah recycle, daur ulang adalah prinsip yang memungkinkan terbukanya lapangan kerja ekonomi kreatif. Sampah plastik bisa dijadikan sebagai komoditas pasar yang unik oleh wirausaha rumahan. Terakhir adalah rethinking, kita harus berpikir ulang, apakah benar-benar membutuhkan plastik saat berbelanja atau tidak. Walaupun banyak pusat perbelanjaan yang menawarkan kantong plastik atau kertas ramah lingkungan. Saat Empat R sudah dipahami maka gerakan ke dua adalah Lima M. (1)Mulai dari diri sendiri, setiap perubahan apapun tidak mungkin berhasil jika tidak dimulai dari diri sendiri. (2) Mulai dari sekarang, jadikan sebuah kebiasaan dan sebarkan virusnya. (3) Memulai dari hal terkecil, misal, sedia tempat air mineral untuk menghindari membeli air kemasan botol. (4) Mulai dengan sungguh-sungguh, tahap ini memahami langkah penanganan sampah plastik sudah menjadi prinsip. (5) Mulailah dengan istiqamah (berkelanjuta. Jika hal ini mau dicoba tentu prakteknya tak semudah membaca tulisan ini. Butuh kesadaran dan prinsip yang kuat. Pendekatan Agama Permasalahan ekologi harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan ekonomi, sosiologi bahkan pendekatan agama. Berbicara konteks pendekatan agama, berarti kita sudah siap menggunakan agama untuk kemanusiaan bukan lagi kemanusiaan untuk agama. Agama sudah tidak harus melulu membincangkan masalah eskatologi. Dalam Islam misalnya, adanya kajian Fiqih lingkungan menandakan bahwa agamapun sudah terdesak untuk ikut campur semakin dalam di permasalahan ini. Pendekatan agama melalui tokoh agama-agama adalah hal yang paling memungkinkan dilakukan masyarakat Indonesia. Khotbah di tempat peribadatan sudah saatnya mulai menghimbau umat untuk kembali menjaga lingkungan. Reinterpretasi konsep Khalifah fil ard dan knowledge is power tidak lagi diperkenankan untuk menjadikan alam dieksplorasi sesuka hati oleh manusia. Harus ada ceramah-ceramah yang menggeser paham antroposentris yang merajakan manuisa kembali pada paham bahwa manusia dan alam adalah sahabat. Puncak peribadatan harus menyentuh perawatan alam. Kalau bisa, semua upaya harus dilakukan untuk mencegah ecological suicide, kalau hal itu dikatakan tidak mungkin, setidaknya kita harus menghambat bunuh diri tersebut.

Wisuda dan Pseudo Gelar Sarjananya

Sekitar 1.100-an mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo 29 Januari kemarin diwisuda. Wisuda bagi mahasiswa sama seperti dengan arti sebuah kemerdekaan untuk negara yang terjajah. Persamanaya adalah sama-sama “hanya” sebatas pengantar menuju gerbang emas. Lantas apakah wisuda jaminan peningkatan kehidupan sosial yang lebih baik? Wisuda adalah gerbang dimana seseorang akan bertemu jalan bercabang dua. Jalan menuju strata jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau jalan merintis karir sebagai pekerja. Penulis hanya mau menanyakan apakah lapangan pekerjaan yang tersedia mampu menyerap semua wisudawan? Rasio diantara ketersedian pekerja dan lapangan pekerjaan tidak seimbang. Pembukaan prodi besar-besaran yang dilakukan beberapa Perguruan Tinggi juga menambah permasalahan. Pasar belum siap menyerap lulusan di beberapa jurusan baru tersebut. Pengangguran dengan label sarjana bukanlah hal asing di negeri ini. Investasi asing yang future orientred membuat Indonesia dengan bonus demografi pekerja usia produktif tinggi menjadi negara sasaran. Investor tergila-gila ingin menanamkan modalnya dalam segala bidang. Menurut Faisal Basri hal ini karena sampai 2030 Indonesia mempunyai angka pekerja usia produktif melebihi negara-negara lainya. Hal ini berbanding terbalik dengan negara Asia seperti Jepang ataupun Korea Selatan. Banyak pengamat politik mengatakan hal ini adalah sebuah bonus demografi. Bonus demografi? Keunggulan dalam demografi ini bisakah disebut bonus? Tidak sepenuhnya bisa di benarkan, pun tak bisa juga sepenuhnya disalahkan. Tidak benar karena usia produktif dengan jumlah puluhan juta tidak di imbangi jumlah lapangan kerja yang layak. Tidak lebih dari separuh usia produktif (termasuk yang baru diwisuda) yang akan mampu terserap menjadi pekerja, selebihnya tetap “nganggur” jika tidak kreatif. Jika tidak kreatif tetapi punya modal nekat mereka malah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara Asia. Pembelaan yang berlindung pada term “sumber devisa” oleh pemerintahan selama ini patut dikoreksi ulang. Padahal jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2, dijelaskan bahwa tiap warga negara Indonesia sebenarnya dijamin haknya untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Jika yang tersedia hanya sebagai buruh dan amanah UUD pasal 27 ini (penghidupan yang layak) hanya bisa dicapai seseorang hanya jika ia menjadi TKI, apakah negara yang memang mengurusi hal itu lewat Kementransker sudah bisa dikatakan menyediakan hak bagi warganya? Saya rasa tidak sepenuhnya begitu, karena negara besar tidak ada yang bangga dengan status buruh warganya. Menurut Ken Schooland era otomasi memang mengharuskan adanya efisiensi tenaga kerja karena tenaga manusia sudah tergantikan mesin. Penghematan biaya produksi dari otomasi harus dicermati dengan penggantian segera lapangan pekerjaan yang hilang karena otomasi tadi. Penghidupan layak yang berbasis pada ketersediaan lapangan kerja harus dicarikan solusi pemerintah dan-bahkan Perguruan Tinggi. Pemerintah berkewajiban karena selaku pengemban amanat konstitusi. Meskipun kuliah bukan hanya berorientasi pada pekerjaan, Perguruan Tinggi juga wajib berperan ganda seperti Balai Pelatihan Tenaga Kerja sementara. Wisudawan dan Filsafat Vitalisme Mitos “bonus” demografi akan selamanya menjadi mitos jika tenaga kerja usia produktifnya tidak kreatif. Apalagi pemerintahanya tetap bangga dengan “sumber devisa” besar yang diperoleh warganya yang menjadi buruh di negeri orang tanpa ada usaha menghentikan trend tersebut. Lagi-lagi, bonus demografi benar-benar menjadi bonus bagi investor asing belaka. Keterbatasan lapangan pekerjaan yang dikelilingi investasi asing besar-besaran, umumnya menciptakan tenaga kerja yang bekerja tidak sesuai bidangnya (bagi yang bergelar sarjana). Meskipun mereka tetap bekerja, salah satu tujuan mereka kuliah (meningkatkan kwalitas kehidupan sosial) akan terbentur fakta lapangan bahwa kwalitas kehidupan sosial mereka sama dengan orang yang tidak kuliah, yang tidak bergelar sarjana dan tanpa pernah diwisuda. Semua orang ingin menempuh kehidupan yang layak, ketika negara yang diamanahi untuk melakukan tugas tersebut kelihatanya tidak mampu, maka kita harus mempunyai elan vital yang tangguh untuk mewujudkanya sendiri. Elan vital adalah Istilah yang dipopulerkan filsuf Henri Bergson. Ia menyatakan bahwa kehidupan manusia ditentukan oleh daya hidupnya, keinginan untuk hidup lebih baik. Daya dorong yang membuat manusia selalu mampu mengatasi semua permasalahnya. Maka tempahan proses selama perkuliahan saya rasa akan menjadi salah satu faktor pembeda nasib antara mahasiswa satu dengan mahasiswa lainya. Mahasiswa yang sudah terbiasa berproses dalam organisasi misalnya, mereka akan mempunyai elan vital yang lebih hebat daripada mahasiswa biasa. Maka sangat menarik jika ribuaan wisudawan tadi mengenal lebih jauh filsafat vitalisme untuk menyiapkan daya hidup menyambut kehidupan di dunia nyata yang penuh dengan tantangan. (Ahmad Muqsith : Presiden Direktur KSMW 2015)